Salah Alamat, Tak Datang, Sidang Perdana Rocky Gerung Ditunda
JAKARTA – Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung dijadwalkan menjalani sidang pertama gugatan perdata dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023. Namun Rocky tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun Rocky sebelumnya digugat oleh advokat David Tobing karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi dengan menyebutnya b****ng*n t*l*l.
“Menghukum tergugat untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia,” demikian bunyi salah satu petitum penggugat David Tobing.
Dari fakta persidangan, hakim menemukan bahwa penggugat salah mencantumkan alamat Rocky, sehingga sidang ditunda pekan ke depan. Berikut sederet fakta sidang perdana gugatan perdata Rocky Gerung.
Ketua Majelis Hakim Djuyamto memutuskan sidang ditunda hingga dua pekan ke depan sejak sidang pertama hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023.
Alasan penundaan, kata Hakim Djuyamto, karena pihak penggugat, David Tobing, salah mencantumkan alamat rumah Rocky sehingga surat panggilan tidak sampai kepadanya.







Comment