“Kita masih berharap dan sangat berharap agar nanti divonis nanti Sambo dan Putri dijatuhkan hukuman seberat-beratnya. Itu yang kita harapkan kepada majelis hakim,” kata Roslin Simajuntak, tante Yosua, Kamis (2/2/2023) yang lalu.

Roslin kemudian menjelaskan maksud dari hukuman seberat-beratnya yang dia inginkan. Menurut Roslin, hukuman berat yang layak diberikan kepada Sambo adalah hukuman mati.

“Ya itulah sesuai dengan pasal 340 KUHP hukuman berat yang sudah membunuh anak kami secara sadis ya hukuman mati yang pantasnya,” ujar Roslin.

Tidak sampai di persoalan hukuman bagi Sambo dan Putri, Roslin mengatakan pihaknya juga berharap agar hakim membersihkan nama Yosua. Roslin menyebut selama ini pihaknya merasa nama baik Yosua telah hilang karena fitnah yang disampaikan Ferdy Sambo cs.

“Ini yang kita harapkan juga, kami hanya meminta agar nama baik anak kami yang kini sudah meninggal dibersihkan lagi. Itu saja, kami cuma itu yang kami inginkan,” terang Roslin.(SW)