katamerdeka.com – PT Antam Tbk membantah kabar yang menyebut perusahaan menjual emas palsu. Isu tersebut kembali mencuat setelah kasus dugaan korupsi 109 ton emas menyeret sejumlah mantan pejabat Antam.

Sekretaris Perusahaan PT Antam Tbk, Syarif Faisal Alkadrie, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, isu serupa pernah beredar tahun lalu dan kini kembali muncul.

“Perusahaan memastikan seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi,” ujar Faisal melalui pesan singkat kepada media, Kamis (6/3/2025).

Faisal menjelaskan bahwa seluruh emas yang diproduksi oleh PT Antam diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian emas perusahaan.

Pabrik ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA).

“Sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi terkait 109 ton emas dalam periode 2010-2022 yang menyeret sejumlah pejabat PT Antam Tbk.

Kasus tersebut pertama kali diungkap pada Juli 2024 dan kini sedang dalam proses hukum.

Kejagung menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat Antam dalam memperoleh bahan logam mkulia.

Diduga, sebagian emas yang distempel oleh Antam pada periode tersebut berasal dari sumber ilegal, seperti penambang liar dan pemasok dari luar negeri.

Secara aturan, setiap emas yang akan distempel oleh Antam harus melewati proses verifikasi. Namun, dalam kasus ini, emas ilegal bercampur dengan emas legal, menyebabkan kelebihan suplai di pasaran yang berdampak pada penurunan harga emas saat itu.

“Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, pada 3 Juni 2024.

Meski demikian, PT Antam menegaskan bahwa seluruh produk emas yang beredar saat ini tetap terjamin kualitas dan keasliannya, serta telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh LBMA. Pihak perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli emas dari sumber resmi guna menghindari informasi yang menyesatkan.