Profil dan Alasan Pemecatan Tia Rahmania dari PDIP, Gagal Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Digantikan Bonnie Triyana
Sementara itu, Bonnie Triyana, caleg dari PDI-P Dapil Banten 1 yang memperoleh 36.516 suara, resmi menggantikan Tia Rahmania. Keputusan ini diambil karena Tia dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR RI setelah diberhentikan dari partai.
“Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari keanggotaan partai,” demikian penjelasan dalam surat keputusan KPU RI.
Kontroversi Kritik terhadap Pimpinan KPK
Tia Rahmania menjadi sorotan publik setelah menyampaikan kritik keras kepada pimpinan KPK, Nurul Ghufron, dalam sebuah acara yang disiarkan oleh YouTube Lemhanas pada 22 September 2024. Saat itu, Ghufron tengah membahas isu korupsi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR periode 2024-2029.
Tia menginterupsi presentasi Ghufron, mengaku merasa tidak nyaman dengan materi yang disampaikan terkait budaya berterima kasih dan pemberian hadiah. Tia menilai sebaiknya Ghufron membahas masalah pelanggaran etik yang pernah dilakukannya, alih-alih memberikan teori kepada anggota DPR terpilih.








Comment