Potret Indonesia, KPK Sebut Banyak Pejabat Punya Kekayaan Tak Wajar
12/11/2022 17:03
“Selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus sampaikan surat kuasa. Misalnya kami boleh meminta laporan rekening koran yang bersangkutan dan keluarganya ke bank, dalam rangka klarifikasi, yang bersangkutan tidak sampaikan itu,” Ucap dia.
“Jadi, kami anggap LHKPN yang bersangkutan belum lengkap sehingga belom juga bisa kita umumkan, karena apa? Kita nggak punya surat kuasa,” jelas Alex.
Selain itu, dia menyebut sejatinya setiap anggota Polri wajib melampirkan LHKPN. Laporan itu seharusnya dilaporkan oleh setiap penyidik.
“(Polri) wajib. Semua penyidik, wajib,” pungkas Alex.(SW)







Comment