Polisi Sebut Tak Ada Yusril di Daftar Saksi Meringankan Firli
JAKARTA – Polisi sebut tak ada Yusril Ihza Mahendra di daftar saksi meringankan Firli. Namun Firli Bahuri mengajukan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, Romli Atmasasmita, dan Suparji Ahmad sebagai saksi meringankan baru kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Nggak ada itu Prof Yusril Ihza Mahendra,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Ade mengatakan ada empat orang yang diajukan Firli sebagai saksi meringankan, termasuk Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun, Biro Hukum KPK mengirim surat yang menyatakan Alex menolak untuk menjadi saksi meringankan Firli.
“Prof Suparji Ahmad dan Natalius Pigai sudah diperiksa. Prof Romli Atmasasmita minta penundaan,” ucap Ade.
Firli Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan
Sementara itu, Firli Bahuri akan diperiksa Rabu (27/12) pekan depan terkait kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah absen pemeriksaan dengan alasan tak wajar. Kali ini penyidik sudah menyiapkan surat penjemputan paksa jika Firli kembali menghindari pemeriksaan.







Comment