Puluhan massa yang tergabung dalam Pusat Kajian Gerakan Keadilan Hati Nurani Rakyat (Pusaka Gerhana) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, Selasa (9/8).

Massa menuntut Kepolisian Daerah (Polda) Sultra memeriksa Direktur PT Cinta Jaya terkait dugaan pengoperasian terminal khusus atau jetty II kapal tongkang tanpa izin.

Koordinator Lapangan (Korlap) Asrul Syawal dalam orasinya mengatakan dermaga jetty PT Cinta Jaya II di Mandiodo Kabupaten Konawe Utara semestinya dihentikan.

Pasalnya, menurut dia, jetty atau terminal khusus tempat bersandarnya kapal tongkang tersebut, belum mengantongi izin sebagaimana surat sakti dari Kantor Unit Peyelenggara Pelabuhan Kelas Ill Molawe yang ditujukan kepada perusahaan tersebut dengan tembusan salah satunya ke Dirjen Perhubungan Laut tertanggal 2 Agustus 2022.

Namun, kata Syawal, aktivitas bongkar muat ore nikel di Jetty Cinta Jaya II tersebut masih terus dilakukan oleh perusahaan meski tanpa izin operasional dan izin pembangunan.