Akibat terkena air hujan, beras bantuan untuk warga terdampak pandemi COVID-19 itu pun menjadi tidak layak. Akhirnya JNE memutuskan mengganti beras bantuan tersebut dan memusnahkannya dengan cara dikubur.

“Jadi pada saat akan disalurkan kepada KPM di sini kita bilang KPM itu keluarga penerima manfaat, jadi keluarga yang mendapatkan bansos sesuai daftar dari Kemensos itu tidak layak. Sehingga pihak JNE tidak memberikan beras yang rusak itu kemudian melaporkan daripada perusahaan yang menegaskan dia untuk mendistribusi dan dia sudah mengganti,” papar Auliansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan beras itu merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19) pada periode April-Desember 2020. Total beras yang dikubur di lokasi itu adalah 3,4 ton.

“Penyalurannya tentunya yang menjadi ujung tombak adalah Kementerian Sosial dan bekerja sama dengan Bulog kemudian menunjuk vendor melalui mekanisme lelang untuk sebagai penyalur, kemudian vendor pemenang bekerja sama lagi dengan JNE untuk memberikan pengiriman kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari program pemerintah ini,” ucap Zulpan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/8/2022).