JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya menghentikan penyelidikan atas kasus beras bansos yang dikubur di Depok karena tidak ada unsur pidana.

Polisi menjelaskan penyebab rusaknya beras bantuan sosial yang dikubur pihak JNE di tanah lapang kawasan Sukmajaya, Depok karena kehujanan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kemudian menjelaskan awal mula beras tersebut rusak. Kala itu, JNE yang ditunjuk vendor penyalur untuk mengirimkan beras bantuan Presiden RI Joko Widodo ke keluarga penerima manfaat (KPM) mengambil beras dari gudang di Jawa Timur.

“Rusaknya beras ini karena pada saat diambil dari gudang di Jawa Timur kemudian JNE itu membawa ke Depok. Karena wilayah dari Jabodetabek itu,” kata Auliansyah dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Namun, dalam perjalanan, hujan pun mengguyur. Auliansyah mengungkapkan saat itu kendaraan yang digunakan JNE untuk mengangkut beras bantuan itu tidak tertutup rapat. Akibatnya, beras pun kehujanan.

“Pada saat itu hujan. Nah pada saat itu hujan sehingga kendaraan yang membawa beras tersebut itu tidak begitu mungkin tertutup akhirnya beras itu terkena hujan,” tuturnya.