Penyebab Kematian Prada Indra yang Ditutup-tutupi TNI AU, Ternyata Dianiaya Senior
11/24/2022 09:04
Indan mengatakan keempat pelaku adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Keempatnya ditahan sementara selama 20 hari ke depan.
Keempatnya dijerat dengan pasal pembunuhan. Selain itu, para tersangka dikenai Pasal 131 KUHPM ayat 3 terkait penganiayaan atasan kepada bawahan.
“(Pasal yang disangkakan) 338 KUHP tentang Pembunuhan, 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Meninggal,” imbuhnya.(SW)







Comment