JAKARTA – Majelis Hakim PN Jakarta Selatan melakukan pengecekan TKP pembunuhan Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo. Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan dari hasil tersebut pihaknya menemukan indikasi Bharada Richard Eliezer berbohong.

“Hal menarik yang kami temukan justru, bahwa pengakuan RE terindikasi bohong, dibuktikan dengan CCTV bahwa saat RE tiba dari Magelang arah masuk bukan ke akses lift namun ke arah kiri ruang kamar ajudan/ADC,” ujar Arman saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).

Arman mengatakan dalam potongan rekaman video CCTV juga menunjukkan Eliezer membawa senjata laras panjang Steyr tanpa ditemani Kuat Ma’ruf. Sementara Kuat menurut Arman justru mengantar Putri Candrawathi.

“Pada footage CCTV juga terbukti bawa senjata laras panjang Steyr dibawa RE tanpa ditemani oleh KM ke kamar ADC, sedangkan KM hanya antar PC ke atas lewat lift dan 3 menit kemudian turun sendiri lewat tangga samping lift Jadi kami rasa, lagi-lagi RE berbohong,” tuturnya.

Tidak hanya itu, berbohongnya Eliezer menurut Arman diperkuat dengan BAP penyitaan senjata Styer. Arman menilai bila senjata Styer sudah disimpan Eliezer ke lemari maka senjata tersebut seharusnya disita dari Sambo atau Putri.