Ia juga mengusulkan penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk mendeteksi dan memblokir situs judol secara otomatis, mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang. Ketiga, Fahira mendorong penerapan sanksi yang tegas dan transparan kepada pelaku untuk membangun kepercayaan masyarakat pada upaya pemerintah dalam memberantas judol.

Kasus ini mencuat setelah beberapa pegawai Komdigi ditangkap pada Jumat (1/11/2024) karena memperdagangkan keamanan virtual demi keuntungan pribadi dengan membuka akses situs judol.