Pegawai Komdigi Lindungi Judol, Fahira: Jadikan Pemberantasan Judol Agenda Nasional
katamerdeka.com – Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, mendorong pemerintah untuk memperkuat pemberantasan judi online (judol) setelah terbongkarnya kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judol. “Kasus ini harus jadi momentum untuk menjadikan pemberantasan judol sebagai agenda nasional dengan kebijakan terpadu antara kementerian, penegak hukum, dan lembaga keuangan,” ujar Fahira dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).
Fahira menekankan pentingnya sistem yang lebih baik dan pengawasan ketat agar tidak ada celah bagi oknum memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi. “Keterpaduan ini penting untuk menjadikan pemberantasan judol komitmen berkelanjutan, karena dampaknya terhadap ekonomi, sosial, dan moral masyarakat sudah sangat luar biasa,” tambahnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Fahira menyarankan beberapa langkah penting. Pertama, memperkuat pengawasan internal di Komdigi dengan kontrol ketat terhadap pegawai yang menangani situs judi online. Kedua, memperkuat kerja sama dengan PPATK untuk mendeteksi transaksi mencurigakan terkait judol.
Ia juga mengusulkan penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk mendeteksi dan memblokir situs judol secara otomatis, mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang. Ketiga, Fahira mendorong penerapan sanksi yang tegas dan transparan kepada pelaku untuk membangun kepercayaan masyarakat pada upaya pemerintah dalam memberantas judol.
Kasus ini mencuat setelah beberapa pegawai Komdigi ditangkap pada Jumat (1/11/2024) karena memperdagangkan keamanan virtual demi keuntungan pribadi dengan membuka akses situs judol.








Comment