Ombudsman Sebut Negara Gagal Lindungi Warganya, BPOM Jadi Sorotan
Selain itu, ORI menilai BPOM juga melakukan maladministrasi karena tidak secara ketat melakukan pengawasan ketat terhadap obat-obatan yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Menurut Robert, BPOM seharusnya bisa mencegah masalah ini muncul jika melakukan pengawasan ketat pada proses sebelum obat didistribusikan dan setelah obat berada di pasaran.
“Kami melihat bahwa kelalaian yang terjadi pada Badan POM itu terlihat pada pengawasan baik pada pre market atau proses sebelum obat distribusikan atau diedarkan dan post market control ini terkait dengan pengawasan setelah produk itu beredar,” ucap Robert
Atas dugaan maladministrasi tersebut, Ombudsman memberi masukan untuk melakukan rangkaian menindaklanjuti kasus ini. Pertama, Robert meminta Kementrian Kesehatan RI dan BPOM RI untuk membenahi ketersediaan dan akurasi data ini. Kemudian melakukan keterbukaan informasi.
“Publik berhak untuk mengetahui informasi kesehatan yang valid dan terpercaya,” ujar Robert.
Ketiga, ia juga meminta agar pemerintah untuk memenuhi standar layanan publik yang ada. Termasuk memperhatikan batas atau ambang batas dari kandungan senyawa berbahaya. Robert menambahkan, BPOM juga harus melakuan pengawasan yang sangat ketat terhadap peredaran obat pada pre market dan post market. Kelima, ketersediaan akses layanan pengaduan dari masyarakat.







Comment