Selain kereta cepat, Hery menyorot permasalahan yang terjadi di Tol Cipali. Hery mengatakan pihaknya menemukan kerusakan di sejumlah ruas jalan Tol Cipali dan kurangnya beberapa fasilitas di rest area.

“Berdasarkan dashboard pemenuhan SPM BPJT, yang dilakukan BPJT tiap 6 bulan, tingkat pemenuhan SPM Tol Cipali mencapai 100 persen. Namun Tim Ombudsman masih menemukan ruas titik jalan yang mengalami kerusakan di Tol Cipali, di antaranya di ruas jalan Km 89, 90, 93, 94, 97, 98, 102 dan 108 arah Palimanan,” tuturnya.

“Hasil lain yang menjadi temuan Tim Ombudsman adalah toilet disabilitas yang terkunci, tulisan nomor pengaduan dalam banner bebas parkir yang hilang, kondisi pintu toilet beberapa ada yang rusak, kondisi ruang ibu menyusui dan kondisi ruang kesehatan yang tidak layak yang sekiranya perlu ditingkatkan pelayanannya,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Ombudsman meminta agar pengelola Tol Cipali melakukan perbaikan di beberapa rest area. Dia juga meminta agar dilakukan perbaikan dan inovasi demi menurunkan angka kecelakaan di Tol Cipali.