katamerdeka.com – Sejumlah nelayan di pesisir Kabupaten Tangerang mengaku mendapat ancaman setelah mereka mengajukan protes terhadap pembangunan pagar misterius sepanjang 30 km di laut.

Pembangunan pagar yang diduga merugikan nelayan ini dimulai sekitar lima bulan lalu di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Salah seorang nelayan yang namanya disamarkan demi alasan keamanan menceritakan, nelayan di Desa Ketapang awalnya mengirimkan beberapa kapal untuk mendekati pekerja yang tengah memasang pagar tersebut.

Mereka meminta agar pembangunan pagar dihentikan, namun permintaan tersebut tidak digubris dan pembangunan pagar tetap dilanjutkan.

Beberapa waktu setelah itu, sekelompok orang tak dikenal datang ke kampung nelayan tersebut. Mereka dituduh sebagai provokator, dengan klaim bahwa catatan mereka ada di Koramil dan Polsek setempat.

“Kita demo malah dibilang provokator. Dibilang ada catatannya di koramil, di polsek, catatan perorangan ada ini nih yang provokator,” ujar seorang nelayan di Desa Ketapang saat ditemui oleh media.

Nelayan yang merasa dirugikan oleh pembangunan pagar tersebut sudah melaporkan masalah ini kepada kepala desa, namun kades mengaku tidak mengetahui apa-apa tentang proyek pagar tersebut dan hanya berjanji akan mengurusnya.

Sementara itu, pembangunan pagar misterius ini semakin memperburuk kondisi para nelayan. Salah seorang nelayan mengeluhkan penurunan pendapatan sejak pagar itu dibangun.

Sebelumnya, ia bisa memperoleh Rp150 ribu per hari dari berburu cumi-cumi, namun setelah pagar dibangun, pendapatannya menurun drastis menjadi hanya sekitar Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per hari. Selain itu, ia juga harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk solar.

“Rp100 ribu aja susah sekarang. Solar biasanya sehari habis seliter, sekarang bisa dua liter,” kata Gani, nelayan yang ditemui oleh pihak media.

Selain berdampak pada pendapatan, para nelayan juga khawatir akan keselamatan mereka saat melintasi celah-celah sempit pagar untuk mencapai lokasi ikan. Mereka juga mengkhawatirkan bambu-bambu yang digunakan dalam pagar tersebut bisa terhempas ombak, membahayakan keselamatan mereka.

“Kalau ombak, bingung kita. Kalau malam gimana itu? Risiko besar buat kita itu. Kalau siang sih enak kelihatan. Kalau malam bagaimana? Kalau kena body kapal, bisa bocor, bahaya,” kata salah seorang nelayan.

Pagar misterius yang terpasang di laut Tangerang tersebut terlihat rapi dan sebagian besar seperti jembatan dengan celah sekitar lima meter di beberapa titik yang dapat dilalui nelayan untuk berlayar.

Menanggapi hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar sepanjang 30 km tersebut. KKP memberi waktu 20 hari kepada pemilik pagar untuk mencabutnya.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono di lokasi penyegelan, Kamis malam (9/1).