katamerdeka.com – Wakil Ketua Partai Nasdem, Saan Mustopa, merespons pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang berencana membongkar dugaan korupsi para petinggi negara. Menurut Saan, klaim tersebut akan diuji kebenarannya melalui proses hukum yang berlaku.

“Jadi apa yang disampaikan Hasto maupun KPK nantinya akan diuji dalam proses hukum,” ujar Saan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Saan menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjadi pihak utama dalam menangani kasus hukum. “Ini kan proses hukum, jadi biarkan hukum yang memprosesnya,” tambahnya.

Sebelumnya, politikus PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Hasto telah menyiapkan sejumlah video untuk mengungkap dugaan keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi.

“Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, ada puluhan video lanjutan yang akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara dalam kasus korupsi,” ujar Guntur melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @gunromli, Jumat (27/12/2024).

Comment

katamerdeka.com – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase baru setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi
katamerdeka.com – Aparat kepolisian mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penistaan agama setelah sebuah video
katamerdeka.com – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, resmi melaporkan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar,
katamerdeka.com – Komika nasional Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh para pemangku adat Toraja dalam peradilan adat yang digelar di
katamerdeka.com – PT Bumi Pangan Kuali melayangkan gugatan wanprestasi terhadap sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang
katamerdeka.com – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan komika Pandji Pragiwaksono untuk dimintai klarifikasi terkait materi tayangan
katamerdeka.com – Anggota Bhabinkamtibmas yang sempat diduga menganiaya Suderajat (49), pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat,