MK Segera Putuskan Sistem Pemilu
JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diputuskan dalam waktu dekat. Saat ini publik masih menanti apakah Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, atau menggunakan model baru/campuran.
“Insya Allah keputusan terbuka tertutup dalam waktu dekat,” kata Anwar Usman seusai menghadiri acara Silaturahmi Kebangsaan bertajuk Pemilu, Demokrasi, dan Pembangunan di Aula Pendopo Walikota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu sore (10/6/2023).
Anwar Usman membantah anggapan bahwa putusan MK perihal sistem pemilu telah bocor. Menurutnya, saat pernyataan itu disampaikan ke publik, MK belum melakukan pembahasan ihwal putusan.
“Tadi kan sudah saya sampaikan soal itu (bocoran) kemarin belum dimusyawarahkan, sidang kan masih berlangsung, ndak ada itu,” jelasnya.
Anggapan bahwa putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 bocor berawal dari klaim Denny Indrayana beberapa waktu lalu. Denny Indrayana mengeklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Denny menyebut putusan itu diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.







Comment