katamerdeka.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie, dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri pada Kamis (19/12/2024). Kabar ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Arief Adiharsa.

“Betul,” ujar Brigjen Arief ketika dimintai konfirmasi oleh wartawan di Jakarta. Namun, Brigjen Arief enggan merinci materi pemeriksaan tersebut. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diarahkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.

“Tanyakan Dirkrimsus PMJ ya,” tambahnya singkat.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya selama ini dikenal menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus perjudian online. Sebelumnya, pengusutan kasus perjudian online telah menyeret sejumlah pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kementerian yang pernah dipimpin oleh Budi Arie sebelum berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kasus tersebut memunculkan desakan publik untuk memeriksa Budi Arie, seiring dengan pengungkapan dugaan keterlibatan sejumlah pegawai kementerian dalam kasus tersebut.

Budi Arie saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Budi Arie mengenai pemeriksaannya oleh kepolisian.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya juga belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang melibatkan Budi Arie. Publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut.