MAKI Kritisi Kejagung Terkait Uang Rp 27 M BTS Tak Didalami
07/14/2023 09:51
Dia mengatakan Maqdir mengaku tidak tahu soal latar belakang S yang menyerahkan uang Rp 27 miliar itu. Kuntadi mengatakan Kejagung sedang melakukan pengecekan ke kantor Maqdir untuk mengumpulkan data lebih lanjut.
“Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” ujarnya.
Kuntadi menegaskan Kejagung tak bisa asal menerima uang lalu mengaitkannya dengan suatu perkara. Dia mengatakan kedudukan uang itu juga harus jelas. Uang Rp 27 miliar itu saat ini diamankan oleh Kejagung.
Irwan sendiri merupakan salah satu terdakwa dalam kasus yang merugikan negara Rp 8 triliun ini. Dia disebut menerima Rp 119 miliar terkait proyek BTS.(SW)







Comment