Dia mengatakan satgas TPPU akan mengundang Bareskrim dan Bea Cukai (BC) untuk duduk bersama membahas penyelesaian kasus pencucian uang tersebut. Dia mengatakan jadwal pertemuan itu direncanakan bakal dilakukan secepatnya.

“Tapi mekanismenya adalah satgas akan mengundang Bareskrim, mengundang BC, BC supaya paparan, sehingga nanti ada respons dari Bareskrim tentang tidak lanjut dari temuan ini seperti apa, di samping itu, nanti harus ada sharing informasi dan data, apa yang sudah didapatkan oleh Bea Cukai mestinya juga bisa dilansir ke teman-teman Bareskrim untuk bisa menyelesaikan tindak lanjut proses hukumnya. Jadi sementara itu ya,” ujar Sugeng.(SW)