Oleh karena itu, Ali memastikan KPK bakal terus mengembangkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe. Termasuk soal dugaan pidana khusus lainnya.

“KPK terus kembangkan penyidikan perkara dengan tersangka LE dimaksud,” ujar Ali.

“Tentu tidak hanya dugaan suap dan gratifikasi yang diduga diterima tersangka LE dengan nilai miliaran tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Lukas buka suara soal video yang memperlihatkan Gubernur Papua tersebut tengah bermain judi di sejumlah negara di Asia Tenggara. Menurutnya, judi bukanlah ranah penyidikan KPK.

Video Lukas bermain judi itu pertama kali diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Kuasa Hukum Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening menyebut perkara kliennya merupakan pidana khusus, bukan perkara judi.

“Yang disidik oleh KPK adalah delik pidana khusus, bukan delik judi. Sehingga, MAKI sudah menggeser isu yang tidak fokus pada penetapan tersangka Lukas Enembe,” kata Stefanus R Rening kepada detikcom, Minggu (25/9/2022).