PONOROGO – Imigrasi Ponorogo menangkap lima orang yang diduga kuat tergabung dalam sindikat penjualan ginjal Internasional. Lima orang tersebut memiliki peran berbeda-beda.

Dilansir, Kamis (6/7/2023), 5 orang yang diamankan itu antara lain MM, warga Buduran, Sidoarjo; SH, warga Tangerang Selatan; WI, warga Bogor; AT, warga Jakarta; dan IS, warga Mojokerto. Kelimanya kini mendekam di sel tahanan Polres Ponorogo.

Kasus ini terungkap saat petugas pengurus penerbitan paspor menanyakan alasan MM dan SH pergi ke luar negeri. Saat ditanya kelengkapan berkas, kedua orang itu menunjukkan gelagat aneh.

“Saat proses wawancara, keduanya mengaku membutuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia pada Selasa (4/7) kemarin pagi,” tutur Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo, Rabu (5/7/2023).

Sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB, lanjut Hendro, keduanya kembali ke kantor imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas yang mewawancara lengah. Awalnya, petugas curiga keduanya menjadi pekerja migran nonprosedural atau TKI ilegal.