LBH Muhammadiyah Nilai Permohonan Maaf Peneliti BRIN Tidak Ikhlas
“Sekali lagi, negara kita negara hukum. Kalaupun misalnya dia sudah menyatakan permohonan maaf, tentu kita akan sambut,” ujar Gufroni.
Gufroni menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Dia percaya Polri bisa mengusut tuntas masalah ini.
“Percayakan saja kepada Polri untuk mengusut tuntas persoalan ini sampai tuntas-tuntasnya. Dan tentu kami berharap dua orang ini bisa dijadikan tersangka,” kata Gufroni.
Sebelumnya, peneliti BRIN Andi Pangerang meminta maaf usai sempat mengancam warga Muhammadiyah. Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya dalam dokumen surat pernyataan.
Dokumen surat tersebut diberikan Andi kepada detikcom, Senin (24/4). Tampak di ujung kiri atas dokumen surat pernyataan terdapat meterai Rp 10 ribu.
Sebagai pembuka, Andi menyertakan data diri, yakni nama, pekerjaan, dan alamatnya. Berikut isi surat permintaan maafnya:
Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.







Comment