JAKARTA – LBH Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai permohonan maaf yang disampaikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, tidak tulus buntut komentar ancaman di media sosial. LBH Muhammadiyah mengatakan permintaan maaf Andi Pangerang hanya disampaikan lewat media.

“Yang kami tahu permohonan maafnya itu juga di social media. Menurut kami permohonan maafnya pun sepertinya tidak tulus gitu ya. Jadi kalau pun misalnya mau menyatakan permohonan maaf sebaiknya memang datang ke kantor PP Muhammadiyah,” kata Kepala Riset Dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, kepada wartawan saat menyampaikan aduan ke Kantor BRIN, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2023).

“Jadi kami melihat bahwa memang tidak ada niatan yang tulus untuk menyampaikan permohonan itu,” sambung Gufroni.

Kendati demikian, Gufroni mengatakan pihaknya sudah memaafkan Andi Pangerang dan peneliti senior BRIN, Thomas Djamaluddin. Gufroni juga menilai postingan Thomas cenderung menyerang Muhammadiyah.