Idham pun mengatakan KPU juga masih menunggu rapat konsultasi bersama DPR. Dia menyebut sampai saat ini KPU belum membahas secara formal dengan DPR dan pemerintah terkait opsi tanggal pendaftaran capres-cawapres.

“Pembahasan formal mengenai lampiran 1 draf PKPU tentang pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden dengan DPR itu belum dilakukan, kami masih menunggu jadwal rapat konsultasi dengan DPR,” ujarnya.

Wacana perubahan pendaftaran capres atau cawapres juga sempat disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengatakan diskusi di KPU dan pemerintah terkahir muncul tanggal 19 sampai 24 Oktober, bukan 25 November.

“Yang sekarang jadi diskusi dua alternatif. Satu, pendaftaran dibuka tanggal 10 dan ditutup tanggal 16 untuk capres. Kalau untuk calegnya sebelum itu sudah selesai. Diskusi terakhir di KPU, yang diinformasikan kepada kami di pemerintah, adalah tanggal 19 sampai tanggal 24 Oktober, bukan 25 Nov, tapi maju satu bulan penutupannya,” kata Mahfud di acara Forum Diskusi Pemilu, seperti dilihat detikcom di saluran YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (13/9).