JAKARTA – Wacana perubahan jadwal pendaftaran capres-cawapres untuk Pemilu 2024 tengah mengemuka. Ketua KPU Hasyim Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan membahas hal tersebut dengan DPR pekan depan.

“Rencana pekan depan KPU akan konsultasi atau RDP (rapat dengar pendapat) untuk membahas PKPU tentang pencalonan presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024,” kata Hasyim di KPU,” Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Hasyim menambahkan rapat dengar pendapat di DPR itu akan dilakukan pada Selasa (19/9) pekan depan. “Kalau nggak tanggal 19 atau 20 (September),” imbuhnya.

KPU sebelumnya juga telah buka suara terkait alternatif jadwal pendaftaran capres-cawapres pada 19-24 Oktober 2023. KPU menyebut sampai saat ini jadwal pendaftaran capres cawapres dalam draf PKPU ialah 10-16 Oktober 2023.

“Sampai saat ini KPU belum mengubah rancangan lampiran 1 draf PKPU pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi.

“Pada saat KPU melakukan uji publik, KPU menyampaikan kepada peserta uji publik bahwa KPU merancang tanggal 10-16 Oktober adalah jadwal pendaftaran bakal calon peserta presiden dan wakil presiden,” tambah dia.