“Itu masih terus berlangsung, saya mau menegaskan dua hal, bukan untuk dimaksudkan hukum untuk melindungi kejahatan, bukan dimaksudkan,” kata Harli pada Senin (2/9/2024).

Harli menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk menjaga obyektivitas dalam proses Pilkada 2024, dengan tetap memastikan bahwa hukum tetap berjalan dengan adil tanpa mempengaruhi proses pemilihan. penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh dinamika politik, terutama menjelang Pilkada. KPK akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap kasus korupsi yang muncul, tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan calon kepala daerah.