Nawawi mengatakan KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN sepanjang 2023. Nawawi menyebut jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya 195 pemeriksaan.

“Adapun selama tahun 2023, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN. Jumlah ini meningkat sebesar 53% dibandingkan tahun lalu yaitu 195 pemeriksaan,” ucap Nawawi.

Dia memerinci 299 pemeriksaan LHKPN itu meliputi 123 pemeriksaan untuk pemenuhan permintaan penindakan di unit kerja internal, 80 untuk pemenuhan kerja sama dalam rangka seleksi jabatan pada instansi lain, dan 96 merupakan inisiatif Direktorat LHKPN KPK.

“Sejumlah 299 pemeriksaan tahun ini, meliputi 123 untuk pemenuhan permintaan penindakan dan unit kerja internal lainnya, 80 untuk pemenuhan kerja sama dalam rangka seleksi jabatan pada instansi lain, dan 96 merupakan inisiatif Direktorat LHKPN,” imbuhnya.(SW)