KPK sebelumnya kembali memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh. Dia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Mahkamah Agung.

Dalam keterangan itu, Ali tidak secara rinci menerangkan bahwa Gazalba Saleh telah berstatus tersangka. Akan tetapi, Ali mengatakan bahwa penyidik memanggil pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Informasi yang kami peroleh, benar hari ini (28/11) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (28/11).

Ali menyebut surat pemanggilan itu telah dilayangkan pihak KPK terhadap Gazalba Saleh. Dia mengimbau Gazalba kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK.

“Surat sudah dikirimkan. Kami berharap para pihak tersebut koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” tutup Ali.(SW)