JAKARTA – KPK resmi menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh jadi tersangka suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). KPK meminta agar Gazalba Saleh kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK.

“Dalam proses penyidikan perkara dengan tersangka Sudrajad Dimyati dkk, KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Gazalba Saleh, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI,” kata Karyoto dalam konferensi pers, Senin (28/11/2022).

Sejatinya, pada hari ini KPK telah memanggil Gazalba Saleh sebagai tersangka. Namun, dia belum dapat memenuhi panggilan penyidik KPK.

Oleh sebab itu, KPK mengimbau Gazalba Saleh kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK. Karyoto menyebut pihaknya bakal melayangkan panggilan ulang.

“KPK berharap sikap kooperatif persangka GS untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada waktu penjadwalan berikutnya yang suratnya segera dikirimkan,” tutup Karyoto.