KPK Bantah Paksakan Kasus Formula E Jerat Anies
“Ketika memberikan masukan, saran, diskusi, interaktif di dalam proses ekspos itu hal yang biasa dan lumrah,” ujar Ali.
Dia menyebut sejatinya proses penyelidikan KPK dengan sistem terbuka ini dapat dilakukan secara berulang-ulang. Oleh karena itu, lanjut Ali, KPK tak mungkin memaksakan suatu perkara itu naik menjadi penyidikan.
“Tidak mungkin dipaksakan, kalau kemudian tidak ada alat buktinya, ya tidak mungkin dipaksakan tersangkanya,” sebutnya.
Sebab, kata Ali, KPK sendiri juga bakal mempertanggungjawabkan setiap perkara yang tengah diusutnya di pengadilan. Sehingga, isu yang berkembang itu merupakan suatu kekeliruan.
“Karena pada gilirannya akan dipertanggungjawabkan di depan Dewan Pengawas, di depan penuntutan, dan persidangan secara langsung. Kan akan disampaikan di sana terbuka,” tutup Ali.







Comment