JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut memaksa penyelidik untuk menaikkan status dugaan korupsi Formula E Jakarta ke tahap penyidikan. Lantas, bagaimana kata KPK?

Isu Firli Bahuri muncul dalam Koran Tempo yang terbit pada Jumat (23/12/2022) lalu. Disebutkan bahwa Firli memaksakan tim KPK untuk meningkatkan status Formula E ke penyidikan tanpa adanya tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons hal tersebut, menyebut hal itu sebuah kekeliruan. Menurutnya, dugaan kasus korupsi Formula E ini dilakukan dengan sistem penyelidikan terbuka, sehingga menaikkan status ke penyidikan tidak bisa dipaksakan.

“Jadi kami ingin tegaskan, kalau kemudian ada pihak-pihak yang membangun opini bahwa ini dipaksakan, ini keliru, begitu ya. Karena, ini adalah penyelidikan secara terbuka,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Ali menjelaskan saran dan masukan pimpinan KPK sendiri merupakan hal yang wajar dalam proses ekspose atau pengungkapan kasus. Sebab, pimpinan KPK memiliki tanggung jawab untuk memberikan masukannya dalam setiap proses perkara yang tengah diusut.