Korupsi MA, Vonis 6 Tahun Hasbi Hasan Hanya 1/2 Dari Tuntutan
Pertimbangan Hakim Vonis 6 Tahun
Adapun hal yang meringankan dalam putusan ini adalah Hasbi bersikap sopan dalam sidang. Selain itu, Hasbi belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.
“Keadaan yang meringankan; Terdakwa belum pernah dihukum, Terdakwa memiliki tanggung jawab terhadap keluarga, Terdakwa bersikap sopan di persidangan,” kata hakim.
Sedangkan hal memberatkan pada diri Hasbi adalah telah merusak kepercayaan masyarakat kepada MA. Dia juga tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.
“Keadaan yang memberatkan; perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan Terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap MA RI, dan Terdakwa sebagai orang yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana,” pungkas hakim.(SW)







Comment