Korupsi BTS Kominfo, Selain Johnny G Plate, Kejagung Sudah Tetapkan 6 Tersangka Lain
06/08/2023 22:47
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri aset tersangka Menkominfo nonaktif Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Kejagung menyita 3 aset tanah seluas 11,7 hektare terkait Johnny Plate.
“Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (8/6).
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap mobil Land Rover milik Johnny Plate.(SW)







Comment