Bayu juga mengingatkan, agar PT SJS jangan semena-mena terhadap masyarakat Kelurahan Asinua. Seharusnya setiap kegiatan yang dilaksanakan di wilayah itu terjalin komunikasi dan kordinasi yang baik dengan pihak masyarakat setempat.

“Jangan nanti ada aksi baru ada reaksi, Kami sudah cukup sabar dengan persoalan ini. Jangan karena Persoalan proyek strategis nasional (PSN) lantas kami yang dikorbankan,” imbuhnya.

Sementara itu Perwakilan PT SJS yang tidak berkenan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi kepada pemerintah setempat, baik penggunaan jalan maupun ijin terkait aktifitas perusahaan mereka.

“Kami sudah dapatkan Ijin RTRW dan yang bertanda tangan adalah pak Sekda Konawe,” kata perwakilan pihak PT SJS.

Ditempat yang sama Ketua Komisi 2 Kabupaten Konawe, Beni Setiadi, meminta kepada PT SJS untuk segera melakukan tindak lanjut atas tuntutan masyarakat kelurahan Asinua.

“PT SJS mesti segera melakukan perbaikan jalan sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap masyarakat, PT SJS segera menjalin kordinasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat, dan PT SJS mengakomodir permintaan masyarakat terkait gangguan lingkungan yang ditimbulkan,” ujar Beni.