Jika Abaikan Keluhan Masyarakat, Komisi II DPRD Ancam Hentikan Aktifitas PT SJS
Konawe – Komisi II DPRD Konawe, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat karena aktifitas PT SJS.
Masyarakat Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara ini mengeluhkan terkait rusaknya jalan akibat kegiatan PT Satria Jaya Sentosa (SJS) di wilayah tersebut saat gelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jum’at, 9/9/2022.
Selain rusaknya beberapa ruas jalan, masyarakat dari Kelurahan Asinua ini juga merasa terganggu dengan suara bising kendaraan yang melintas serta debu yang ditimbulkan oleh aktifitas kendaraan PT SJS.
Dalam Mewakili Konsorsium Pemerhati Lingkungan Kelurahan Asinua, Hendra Bayu menyebutkan, PT SJS tidak mengantongi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe, selain itu PT SJS juga dalam aktifitasnya di duga kuat tidak memiliki Ijin lingkungan dari dinas setempat.
“Pemerintah kabupaten hari ini belum memiliki Perda tentang RTRW, Sementara PT SJS hari ini menggunakan jalan Kabupaten Konawe yang notabene bertentangan dengan regulasi yang ada,” ucap Bayu.








Comment