Ketua MK Diminta Mundur Karena Adik Ipar Jokowi
Menurut Viktor, percepatan sidang Perppu ini menjadi urgent karena mengingat perppu memiliki jangka Waktu yang sangat terbatas untuk menjadi objek yang bisa diperiksa, diadili dan diputus.
“Karena pada masa sidang berikutnya perppu akan dibawa ke DPR untuk ditentukan disetujui menjadi UU atau tidak. Apabila disetujui menjadi UU maka secara otomatis objek pengujian perppu ini menjadi hilang (kehilangan objek),” ujar Viktor.
“Oleh karenanya kami meminta kepada panitera Mahkamah konstitusi untuk melihat urgensi prioritas penanganan perkara pengujian perppu dengan segera meregistrasi dan menjadwalkan sidang pada minggu ini,” ungkap Viktor.
Sebagaimana diketahui, permohonan tersebut diajukan oleh Hasrul Buamona (dosen dan konsultan hukum kesehatan), Siti Badriyah (Koordinator Advokasi Migran CARE), Harseto Setyadi Rajah (konsultan hukum para anak buah kapal), Jati Puji Santoso (mantan ABK migran), serta dua mahasiswa, Syallom Mega G Matitaputty dan Ananda Luthfia Ramadhani.
Seperti diketahui Ketua MK saat ini adalah adik ipar Jokowi maka tak heran bila putusan MK seperti dikangkangi Jokowi.(SW)







Comment