Kemenkum Sahkan JK Pimpin PMI 2024-2029, Akhiri Dualisme
Ia menyarankan agar Agung Laksono tetap berkontribusi untuk kemanusiaan melalui organisasi lain. “Itu boleh-boleh saja, selama tidak memakai nama PMI. Organisasi apa pun, kumpulan pendonor, silakan,” katanya.
Pengesahan ini menutup konflik kepengurusan yang sebelumnya terjadi. Jusuf Kalla terpilih sebagai Ketua Umum PMI melalui Musyawarah Nasional XXII Tahun 2024, sementara Agung Laksono mengklaim jabatan tersebut lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digagasnya sendiri.
Agung Laksono bahkan telah membentuk susunan kepengurusan baru dan menyerahkannya kepada Kementerian Hukum. Namun, JK menegaskan bahwa orang-orang yang mendukung Agung Laksono adalah mantan pengurus PMI yang telah dipecat.
Dengan keputusan Kementerian Hukum ini, diharapkan fokus organisasi PMI kembali tertuju pada pelayanan kemanusiaan tanpa gangguan konflik internal.








Comment