Keluarga Harap Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup
JAKARTA – Keluarga harap Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup dan Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat besok. .
“Oleh karena itu, kami meminta, khusus Ferdy Sambo, hakim dapat berani dengan putusan ancam pidana maksimal sesuai dengan jaksa, yaitu seumur hidup,” kata kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023) malam.
Martin meminta hakim memvonis hukuman lebih tinggi daripada tuntutan jaksa untuk Putri. Dia mengatakan Putri merupakan pemicu pembunuhan Yosua.
“Menurut kami, perwakilan dari keluarga korban, tak layak delapan tahun, layaknya 20 tahun atau minimal dua kali lipat dari tuntutan jaksa,” menurut Martin.
“Putri dalam kesimpulan jaksa, juga sebagai pemicu tindak pidana, karena menyampaikan informasi bohong, menyampaikan info diperkosa. Padahal menurut Jaksa berselingkuh, dan itu sudah dibantah oleh keluarga korban,” sambungnya.







Comment