Kapolda Metro Angkat Bicara Soal Adanya Sindikat Perdagangan Ginjal di Bekasi
JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat bicara soal kasus perdagangan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Karyoto menyebut kasus tersebut sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Karyoto belum menjelaskan rinci terkait perkara yang ada. Dia mengatakan, penyidik saat ini masih menyelidiki kasus penjualan ginjal yang melibatkan sindikat internasional ini.
“Bentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” kata Karyoto saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan adanya jaringan penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus tersebut kini masih dikembangkan oleh Polda Metro Jaya.
“Proses penanganan dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/6).
Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi penampungan penjualan organ ginjal di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin (19/6) dini hari lalu. Di lokasi tersebut, jaringan pelaku menampung sejumlah korban yang ginjalnya akan dijual ke Kamboja.







Comment