NasDem, kata dia, merupakan partai politik yang berupaya untuk berada di barisan paling depan terkait kontribusi dalam proses menghormati profesionalitas dan penanganan hukum di Indonesia.

“Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi oleh partai ini. Tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekjen DPP NasDem saudara Johnny G Plate, saya tekankan sekali lagi, kami berduka untuk ini,” ujarnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menetapkan Johnny Plate jadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

“Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5).

Saat ditangkap, Johnny masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun. Sementara untuk uang korupsi yang dinikmati oleh Plate kini masih dalam pendalaman oleh Kejagung.