Saut menerangkan pihaknya menuliskan kronologi lengkap terkait pelaporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan itu di dalam dokumen yang diserahkan ke Dewas KPK hari ini. Saut berharap Dewas KPK dapat bekerja profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam laporan ke Dewas KPK ini, selain Samad dkk, hadir pula mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, eks penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Denny Indrayana, ICW, Public Virtue Research Institute, IM57, YLBHI, dan lain-lain.

Sementara mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengapresiasi Dewan Pengawas KPK yang telah memeriksa pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik dalam pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Yudi pun berharap Polda Metro segera memeriksa pimpinan KPK juga terkait laporan Endar.

“Tentu masyarakat juga berharap bahwa Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen KPK dan Kepala Biro SDM untuk membongkar kejanggalan yang terjadi serta siapa nanti bertanggung jawab secara pidana terkait penyalahgunaan wewenang,” ujar Yudi kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).