Jaksa Agung Siap Bantu Bersih-bersih BUMN
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap peran Kejaksaan Agung dalam program bersih-bersih BUMN untuk mencegah dan menindak tindak pidana korupsi. Burhanuddin mengatakan Kejaksaan siap mengawal program bersih-bersih BUMN.
Burhanuddin mengatakan sebab tindak pidana fraud pada BUMN bisa berdampak ke pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung saat memberikan keynote speech pada acara penandatanganan naskah Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BPKP di Auditorium Gandhi, BPKP Pusat,Jakarta.
Burhanuddin menyampaikan paparan bertema ‘Fraud Risk: Tantangan dan Mitigasi yang harus dihadapi BUMN dalam Kerangka Manajemen Risiko Pembangunan Nasional’.
Diketahui, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) sebagai organisasi anti fraud terbesar di dunia menjelaskan bahwa fraud adalah perbuatan manipulasi yang dilakukan oleh individu maupun organisasi yang menyimpang dan dapat merugikan individu, organisasi hingga pihak ketiga. Di sisi lain, fraud juga dapat diartikan sebagai bentuk kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang dilakukan secara sengaja untuk kepentingan pribadi.







Comment