ICW Soroti Transaksi Janggal Rp349 T, Curiga Banyak Laporan Tidak Ditindaklanjuti
Kurnia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR mengevaluasi pola koordinasi PPATK dengan aparat penegak hukum (APH).
“Guna mengatasi hal tersebut, baik Presiden maupun DPR harus mengevaluasi total pola koordinasi selama ini antar aparat penegak hukum dengan PPATK,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan tidak ada perbedaan data dengan Mahfud Md terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Pada dasarnya data tersebut sama, hanya pengklasifikasiannya yang berbeda.
“Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud Md) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukin sama, itu esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang beda, begitu klasifikasinya disetel dikit, sama,” kata Suahasil dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).
Suahasil menjelaskan pada dasarnya data tersebut sama-sama berasal dari hasil rekap PPATK yang terdiri atas 300 surat. Total transaksi juga sama, yakni Rp 349,87 triliun.
“Total nominal rekening dari debit kreditnya Rp 349 koma sekian triliun, sama, itu informasi yang sama, tapi cara menunjukkannya kita pakai chart yang berbeda. Ada versi lain, ya nggak apa, tapi bukan data yang berbeda,” tuturnya.(SW)







Comment