Meskipun demikian, Sambo tetap tak mengaku ikut melakukan eksekusi terhadap Brigadir Yosua. Kuasa hukum Sambo pun menyatakan bahwa dalam sidang tak ada satu pun bukti yang menunjukkan kliennya melakukan hal tersebut.

Mereka pun menyatakan dalam sidang hanya Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang terbukti melakukan penembakan terhadap Yosua.

“Terbukti bahwa saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma’ruf, berada di TKP rumah Duren Tiga pada saat kejadian, dan di hadapan persidangan, saksi menerangkan bahwa saksi Richard Eliezerlah yang melakukan penembakan kepada korban berkali-kali,” kata salah satu penasihat hukum Sambo dalam sidang kemarin.(SW)