Hakim Kaget Berita Acara Interogasi Bisa Dipesan Sambo
Ridwan mengatakan BAI terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua itu dibuat dari lembaran yang diberikan AKBP Arif Rahman. Jadi, Putri Candrawathi tidak diinterogasi langsung oleh penyidik, melainkan dia menuangkan kesaksiannya di sebuah kertas dan ditulis tangan. Ridwan mengatakan Putri tidak diperiksa langsung dengan alasan trauma.
Ridwan menyebut lembaran kesaksian Putri itu dibawa oleh AKBP Arif Rahman. Arif saat itu disebut langsung mendatangi Polres Jakarta Selatan.
“Saya panggil Kanit PPA saya soal pelecehan, penyidik saya, untuk berbicara terkait kronologi yang dibawa oleh AKBP Arif. Saya lapor ke Kapolres, ada AKBP Arif untuk buat BAI karena PC saat itu belum bisa ke Polres karena alasannya trauma, akhirnya didatangi AKBP Arif terkait lembar itu,” kata Ridwan saat bersaksi di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).
Hakim ketua Wahyu Imam Santoso lantas bertanya apakah Putri tidak dihadirkan. Hakim Wahyu juga bertanya apakah itu lazim.
“Tanpa kehadiran PC? Wajar Nggak? Itu tidak lazim tidak sesuai SOP kamu nolak?” tanya Hakim.







Comment