Gugatan panji Gumilang ke MUI dan Anwar Abbas Berlanjut ke Sidang Mediasi
Sebelumnya, sidang perdana gugatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditunda hingga pekan depan. Anwar Abbas pun memberi dua pilihan terhadap Panji Gumilang.
Awalnya, pengacara Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, mengatakan kliennya akan memaafkan Panji Gumilang jika Panji meminta maaf dalam proses mediasi. Jika tidak, kata Ihsan, Anwar Abbas akan melawan gugatan itu.
“Terserah Panji. Kalau dia berdamai dengan Buya (Anwar), pasti akan diterima permohonan maafnya,” kata Ihsan kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
“Tapi, kalau mau menyerang, dalam Islam, diajak, jangan mundur, serang balik. Kalau musuh minta maaf, kita maafkan. Tapi nggak tahu ini tergantung Buya,” sambung dia.
Ihsan mengatakan Panji akan berhadapan dengan para pengacara Anwar Abbas dalam persidangan gugatan Rp 1 triliun itu. Dia menegaskan pihaknya tak pernah gentar.
“Kalau seandainya dia gugat Anwar Abbas, berarti dia akan berhadapan dengan kami semua. Silakan, mau berapa pun pengacara, apa pun cara mereka, kami siap. Kami nggak takut, kami nggak gentar,” kata Ihsan.







Comment