Ganjar: Partai Politik Harus Bersiap Hadapi Putusan MK Hapus Presidential Threshold
katamerdeka.com – Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, meminta seluruh partai politik untuk mempersiapkan diri menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Pemilu.
“Semua partai harus menyiapkan diri dengan baik. Karena putusan MK mengikat dan final,” ujar Ganjar kepada media pada Kamis (2/1).
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Dolfie OFP, mendesak DPR dan pemerintah untuk segera duduk bersama membahas revisi Undang-Undang Pemilu agar sesuai dengan putusan MK.
Dolfie juga mencatat bahwa putusan ini kemungkinan akan memicu perdebatan di antara partai politik, terutama menyangkut konsistensi MK dalam menangani perkara serupa. “Bahwa terdapat pro kontra atas konsistensi putusan MK terkait dengan pengujian materi ambang batas. Perlu menjadi pencermatan kita bersama karena putusan MK mengikat dan final,” kata Dolfie.
Pada Kamis (1/2), MK secara resmi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen melalui perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024. Gugatan ini diajukan oleh Enika Maya Oktavia.







Comment