Dulu Bilang Netral, Kini Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye
Menurutnya, kehadiran secara fisik para pejabat itu akan menjadi perintah non-verbal yang sangat kuat kepada khalayak bahwa sang pejabat secara tidak langsung meminta seluruh masyarakat mengikuti pilihannya untuk turut mendukung keluarganya yang ikut dalam kontestasi pemilu.
“Untuk alasan itu, ketiadaan larangan ini jelas melanggar asas pemilu bebas,” kata Iqbal Sumarlan, kuasa hukum pemohon, dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi RI.
Hari ini, Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan Jokowi itu merespons kritik terhadap menteri-menteri yang berkampanye selama Pilpres 2024. Menurut Jokowi, hal itu tidak melanggar aturan.
Jokowi mengatakan presiden bukan hanya berstatus sebagai pejabat publik, namun juga pejabat politik.
“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).







Comment